Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan layanan perpanjangan SIM Online. Layanan perpanjangan SIM Online ini bertujuan memberikan pelayanan dan kecepatan bagi masyarakat dalam memperpanjang urusan SIM. Selain itu dengan adanya layanan SIM Online ini, diharapkan mampu memberantas praktik percaloan yang masih marak terjadi di lingkungan Samsat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Sekarang perpanjang SIM nggak pake lama!
Kapan Perpanjangan SIM Online Berlaku?
Peluncuran SIM Online ini terlaksana pada Minggu, 6 Desember 2015. Itu berarti, kalian semua udah bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang udah mati melalui sistem online. Walau sebenernya, sistem online ini udah dirintis sejak pertengahan 2015 lalu, tapi masih ada sistem yang belum berfungsi maksimal. Misalnya, sistem belum mumpuni untuk saling terkoneksi antara Satuan Pelayanan Administrasi.
Bagaimana Caranya?
Penasaran mengenai prosedur perpanjangan SIM Online?
Nah, cara memperpanjang SIM Online ini mudah banget, guys. Kamu cuma perlu bawa SIM dan KTP asli yang masih berlaku ke Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas). Ada 45 Satpas yang lokasinya tersebar di 38 Polda se-Indonesia.
Saat berada di lokasi, tunjukin SIM dan KTP asli yang masih berlaku. Nanti kamu bakal diarahkan untuk ngisi formulir dan memasukkan data pribadi, seperti foto dan sidik jari. Proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan itu meliputi kesehatan mata, tekanan darah dan pemeriksaan fisik secara umum. Tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk melihat kondisi tubuh pengendara, apakah masih fit atau nggak untuk membawa kendaraan.
Proses ini dilakukan oleh dokter dan petugas yang memang ahli. Mereka pun berjaga-jaga di setiap Satpas dan pelayanan SIM keliling. Jadi, bisa dipastikan perpanjangan SIM lewat online ini sangat resmi layaknya perpanjangan SIM manual.
NB: Walaupun sistemnya online, kamu tetap harus menyambangi gerai perpanjangan SIM ini di tempat yang telah disediakan oleh Polri. Jadi, bukan berarti bisa membuat lisensi mengemudi melalui situs yang bisa dengan mudah diakses di internet. Cuma, cara perpanjangan SIM Online ini lebih cepat.
Proses perpanjangan melalui online cuma makan waktu sekitar 5 menit! Setelah input data lewat online, baru identifikasi sidik jari dan foto, kemudian SIM dicetak. Ini semua cuma makan waktu 3 sampai 5 menit, tergantung jaringan internetnya. Untuk itu, prosesnya jauh lebih efisien dan praktis ketimbang harus menggunakan cara manual.
Berapa biayanya?
Buat kamu pengin memperpanjang SIM A, kamu cukup membayar biaya sebesar Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75 ribu. Kamu juga harus membayar biaya tes kesehatan. Biayanya di setiap wilayah berbeda-beda. Khusus daerah DKI Jakarta, Polda menetapkan biaya kesehatan sebesar Rp 25 ribu.
Total biaya yang perlu kamu keluarin untuk perpanjangan SIM Online ini ekonomis banget. Untuk perpanjangan SIM A totalnya cuma Rp 105 ribu. Sementara, biaya perpanjangan SIM C cukup merogoh kocek Rp 95 ribu aja. Jauh lebih murah ketimbang perpanjangan secara manual yang biayanya menghabiskan Rp 150 ribu ke atas.
Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat?
Pertama tentu mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, apalagi kamu yang ngakunya sibuk dan hampir nggak punya waktu untuk ngurus perpanjangan SIM. Pelayanan SIM Online diharapkan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan kecepatan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Dengan proses yang singkat tadi, kamu pun bisa mengurusnya di sela-sela aktivitas. Prosesnya cuma makan waktu 5 menit aja sih.
Kedua, inovasi dalam layanan SIM ini bakal sangat membantu, terutama yang lagi kuliah atau bekerja di luar daerah domisili KTP. Kamu masih tetap bisa ngurus perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus pulang ke daerah asal. Misal, kamu sekarang lagi kuliah di Bandung, namun SIM domisili Jakarta, kamu bisa mengurusnya di Bandung karena gerai SIM Online telah tersebar hampir di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia.
Ketiga, dari segi ekonomis waktu dan biaya. Cukup dengan duit Rp 100 ribu, kamu udah bisa dapet SIM baru. Nggak perlu lagi bayar mahal buat calo supaya bisa dapet SIM baru dengan cepat. Selain itu prosesnya juga cepat dan ringkas. Jadi, bagi kamu yang ngakunya individu super sibuk, masih bisa kok meluangkan waktu sebentar buat mengurusnya sendiri.
Kalo SIM mu udah non aktif, segera lakukan perpanjangan lewat online, tapi ingat, layanan ini cuma berlaku untuk perpanjangan aja ya, bukan membuat SIM baru.
Simak juga apa yang sering terjadi di jalanan Kota Kita!
0 comments:
Post a Comment